Orangtua boleh mengenalkan komputer kepada anak sedini mungkin, namun hanya boleh memberikan akses internet minimal usia 6 tahun dengan memperhatikan langkah pengamanan berikut ini:

• Buka kesempatan kepada anak untuk membagi pengalaman berinternet dengan Anda. Sampaikan kepada anak bahwa kita mempercayai mereka

• Ajarkan anak untuk mempercayai naluri mereka. Jika mereka merasa ragu ataupun melihat sesuatu yang “tidak nyaman”, pastikan mereka segera mengatakannya kepada Anda.

• Jika anak melakukan chatting, bermain game secara online, atau aktivitas internet lain yang membutuhkan verifikasi indentitas (login name), bantulah mereka memilih identitas.yang aman.

• Berikan penekanan bahwa anak tidak boleh memberitahu siapapun tentang alamat rumah, nomor telepon, ataupun informasi pribadi lainnya, termasuk dimana mereka bersekolah dan tempat mereka bermain.

• Ajarkan anak bahwa apa yang dianggap baik dan buruk dalam kehidupan sehari-hari dengan apa yang terjadi di internet adalah sama.

• Ajarkan mereka untuk juga saling menghormati walaupun di dunia maya. Pastikan mereka mengerti bahwa segala bentuk peraturan, tata karma dan perilaku tidak berubah hanya karena mereka menggunakan komputer sebagai sarana komunikasi.

• Ajarkan anak untuk saling menghormati sesama. Berikan penjelasan bahwa pembajakan atau menggandakan hasil karya orang lain, musik, video, games, dll adalah sama dengan mencuri dari toko.

• Katakan kepada anak bahwa mereka dilarang untuk bertemu secara nyata (kopi darat) dengan teman online.

• Ajarkan anak bahwa tidak semua yang mereka baca dan lihat secara online adalah benar.

• Lakukan pengawasan aktivitas online anak dengan menggunakan program block internet. Pengawasan orangtua akan menjadi filter hal-hal berbahaya, mengetahui situs-situs yang dikunjungi dan apa yang mereka lakukan di sana.(Afi)

sumber : kitadanbuahhati.com